Whistleblowing System BPS adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur. Materi Aduan yang dapat anda sampaikan adalah:
BPS menghargai informasi yang Anda laporkan dan fokus kami adalah kepada materi informasi yang anda sampaikan. Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena kami akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower.
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
(0380) 826289, 821755
pst5300@bps.go.id
BPS Provinsi NTT, Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111